Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Jemaah Haji Banggai Laut Wafat di Mina

    May 29, 2026

    DPRD Sulteng Khawatir Dua Arah Bebani Jembatan Palu

    May 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo terkait Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata
    Hukum

    Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo terkait Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 28, 2025Updated:October 28, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Tersangka Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo (tengah) Ditahan Kejari Sleman dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menahan mantan Bupati Sleman dua periode Sri Purnomo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

    Sebelumnya, Sri Purnomo menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam dari pukul sembilan pagi dengan 35 pertanyaan di kantor Kejari Sleman, Selasa 28 Oktober 2025. Sri Purnomo tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.20 WIB untuk dibawa ke Lapas Kelas II A Yogyakarta.

    Baca Juga Kejari Sleman Tetapkan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Sebagai Tersangka Dana Hibah

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menilai terpenuhinya syarat subjektif dan objektif penahanan.”Kami memutuskan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Yogyakarta,” terang Bambang Yunianto kepada awak media.

    Lanjut tambahnya, keputusan penahanan diambil untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

    Kasus yang menjerat Sri Purnomo ini terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY perkara ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 10,95 Miliar.

    Sri Purnomo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong kepada pihak Kejaksaan Negeri Sleman untuk dapat segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

    Dorongan ini menyusul setelah pihak Kejari Sleman melakukan penahanan terhadap tersangka mantan Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) pada Selasa (28/10/2025) malam di Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta.

    JCW Mendorong Penetapan Tersangka Baru

    Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW menyebut penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tidak harus menunggu putusan sidang atau vonis terhadap tersangka sebelumnya.

    “Seorang individu ditetapkan sebagai tersangka hanya memerlukan minimal dua alat bukti yang sah dan kuat. Artinya, alat bukti dari satu perkara korupsi yang sudah ada sah dan kuat, dapat digunakan untuk menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, tanpa harus menunggu putusan persidangan,” tutur Kamba.

    Saat penyidik Kejari Sleman menemukan dua alat bukti yang menguatkan keterlibatan orang lain dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman, maka penetapan tersangka baru dapat langsung dilakukan.

    “Apalagi kan Kejari Sleman juga menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke – KUHP tentang delik turut serta melakukan suatu perbuatan pidana. Pertanyaannya siapa yang turut serta melakukan dalam kasus dugaan dana hibah pariwisata? Akan menarik nantinya terungkap fakta hukum dipersidangan,” kata Kamba.

    Menurut Kamba, publik juga perlu mengawal kasus ini sampai persidangan menjadi penting. Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tidak boleh hanya berhenti pada penetapan dan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo saja. Namun, perlu adanya pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.