Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Jemaah Haji Banggai Laut Wafat di Mina

    May 29, 2026

    DPRD Sulteng Khawatir Dua Arah Bebani Jembatan Palu

    May 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Kasus Kecelakaan BMW Palagan, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Kelalaian Juga Ada pada Korban
    Hukum

    Kasus Kecelakaan BMW Palagan, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Kelalaian Juga Ada pada Korban

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 3, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Suasana sidang kasus kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan mahasiswa UGM selaku pengendara mobil BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Sidang kasus kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan seorang mahasiswa UGM selaku pengendara mobil BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, kembali digelar dengan agenda pembacaan Duplik atau jawaban atas Replik Jaksa Penuntut Umum oleh pihak Terdakwa.

    ​Dalam Duplik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Sleman, Achiel Suyanto, Kuasa Hukum Terdakwa, memberikan penekanan khusus terhadap sanggahan atas dalil JPU mengenai “unsur kelalaian” yang sepenuhnya dibebankan kepada kliennya.

    Baca Juga Kejari Sleman Tetapkan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Sebagai Tersangka Dana Hibah

    ​Achiel Suyanto menegaskan pandangan JPU dalam Replik yang menyebut “unsur kelalaian” ada pada pengendara BMW adalah kurang tepat. Menurutnya, unsur kelalaian juga terdapat pada pihak korban.
    ​
    “Intinya saya tekankan bahwa urusan jaksa dalam repliknya ‘unsur kelalaian’ ada pada pengendara BMW itu kurang tepat karena ‘unsur kelalaian’ juga ada pada korban, yakni melakukan manuver balik arah tanpa memperhatikan lingkungan, jalan dan tata cara berkendara yang benar,” terang Achiel Suyanto usai persidangan.

    ​Ia berpendapat, seharusnya kelalaian yang dilakukan oleh korban, khususnya saat melakukan manuver balik arah tanpa memperhatikan kondisi jalan dan sekitar, menjadi unsur yang dapat meringankan hukuman bagi Terdakwa.​”Seharusnya beban yang harus menjadi kewajiban korban menjadi unsur yang meringankan Terdakwa bukan semuanya dibebankan kepada Terdakwa sendiri,” lanjutnya.

    ​Pernyataan Achiel Suyanto ini mengindikasikan upaya pembelaan untuk menyeimbangkan pandangan Majelis Hakim terkait penyebab utama kecelakaan maut yang menewaskan sesama mahasiswa UGM tersebut. Pihak Terdakwa berharap Majelis Hakim mempertimbangkan faktor kelalaian dari kedua belah pihak dalam mengambil putusan akhir. ​Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. (*)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.