Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban untuk Dua Panti Asuhan

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor, Umrah Terbanyak

    May 30, 2026

    Halalbihalal Imigrasi Palu Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali
    Hukum

    GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJanuary 20, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    GRAPU gelar aksi unjuk rasa di depan kantor PPATK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/BERNAS.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Gerakan Rakyat Anti Pencucian Uang (GRAPU) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dugaan transaksi jual beli dan sewa properti di Bali yang menggunakan aset kripto. Transaksi tersebut dinilai berpotensi mengarah pada penghindaran pajak dan penyamaran aliran dana.

    Permintaan itu disampaikan GRAPU dalam aksi di depan kantor PPATK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). GRAPU menilai transaksi properti bernilai besar yang tidak melalui sistem keuangan konvensional berisiko melanggar ketentuan perpajakan serta rezim pencegahan tindak pidana pencucian uang.

    Koordinator Lapangan GRAPU, Adhe Ratnasari, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan transaksi properti yang dilakukan oleh perusahaan Magnum Resort Begawa. Menurut dia, transaksi tersebut diduga menggunakan aset kripto sehingga menyulitkan pelacakan aliran dana.

    Baca Juga : Ingin Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar

    “Penggunaan kripto dalam transaksi properti perlu ditelusuri karena berpotensi menyamarkan asal-usul dana dan menghindari kewajiban pelaporan pajak,” kata Adhe Ratnasari di lokasi aksi.

    Adhe juga menyebut adanya dugaan keterlibatan dua warga negara asing asal Rusia, yakni Igor Maksimov dan Stanislav Sadovnikov, dalam aktivitas usaha properti tersebut. Namun, ia menegaskan informasi itu masih berupa dugaan awal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

    “Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Kami hanya meminta PPATK menjalankan fungsi analisis terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

    Baca Juga : BPN Jakarta Timur Didemo LPMLK, Diduga Jadi Sarang Mafia Tanah

    Menurut GRAPU, sektor properti di Bali rawan dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang, terutama dengan meningkatnya transaksi bernilai besar dan keterlibatan pihak asing. Jika tidak diawasi ketat, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada penerimaan negara.

    Dalam aksinya, GRAPU mendesak PPATK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Imigrasi untuk memastikan kepatuhan hukum, termasuk kewajiban perpajakan dan izin tinggal warga negara asing yang terlibat dalam usaha properti.

    “Penelusuran harus dilakukan secara profesional dan transparan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya perlu disampaikan ke publik. Jika ada indikasi pidana, proses hukum harus berjalan,” kata Adhe.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PPATK maupun manajemen Magnum Resort Begawa terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan masih terus dilakukan. (DID)

    GRAPU mata uang kripto transaksi jual beli dan sewa properti di Bali unjuk rasa di PPATK
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.