Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Farmasi UGM Gelar FGD Membahas Perluasan Akses Obat Bebas Bebas Terbatas di Ritel Modern Tanpa Pengawasan Apoteker

    June 2, 2026

    Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Cegah TPPO

    June 2, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Penguatan Akademik Doktor Ilmu Hukum Penelitian Internasional RTBF di Spanyol

    June 2, 2026

    Bawaslu Palu Ajak Warga Rawat Nilai Pancasila

    June 2, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya
    Hukum

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJune 2, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ditjenpas memastikan penanganan kasus meninggalnya seorang WBP di Lapas Kelas IIA Palangka Raya sesuai SOP (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan penanganan kasus meninggalnya seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 30 Mei 2026, saat petugas melakukan kontrol rutin terhadap warga binaan. Salah satu WBP bernama Anton Kurniawan Stiyanto diketahui tidak memberikan respons saat pemeriksaan lanjutan.

    Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan petugas langsung mengambil langkah sigap dengan memanggil tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan.

    Baca Juga : Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

    “Setelah diperiksa oleh perawat piket, warga binaan tersebut diduga telah meninggal dunia. Petugas segera mengamankan lokasi kejadian dan melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” kata Rika dalam keterangan resminya.

    Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya kemudian berkoordinasi cepat dengan aparat kepolisian, yakni Polsek Bukit Batu dan Polresta Palangka Raya, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah. Tim Inafis kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

    Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan forensik. Hasil sementara dari tim medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

    “Dugaan awal mengarah pada penyebab alami, seperti gagal jantung atau serangan jantung. Namun untuk memastikan secara komprehensif, sampel biologis telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri di Banjarmasin,” jelasnya.

    Baca Juga : 1.321 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Hari Raya Idulfitri, 10 Langsung Bebas

    Ditjenpas juga memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi melalui komunikasi yang intensif dan humanis. Setelah proses medis selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga secara resmi dalam kondisi tertib dan kondusif.

    Sebagai bentuk transparansi, Ditjenpas menyatakan terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik guna mencegah munculnya informasi yang tidak akurat. Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan, termasuk dengan aparat penegak hukum, tenaga medis, dan unsur terkait lainnya.

    Selain itu, evaluasi internal dilakukan untuk memperkuat layanan pemasyarakatan, khususnya di bidang kesehatan. Ditjenpas berkomitmen meningkatkan fasilitas poliklinik, memperketat pemantauan terhadap warga binaan dengan riwayat penyakit, serta memperkuat sistem pengawasan di blok berisiko tinggi.

    “Kami akan terus menjaga sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tegas Rika.

    Ditjenpas juga mengapresiasi seluruh petugas lapas, aparat kepolisian, dan tenaga medis yang dinilai telah bekerja cepat dan bersinergi dalam menangani peristiwa tersebut.

    Ditjenpas Lapas Kelas IIA Palangka Ray WBP meninggal dunia
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Cegah TPPO

    June 2, 2026

    Bawaslu Palu Ajak Warga Rawat Nilai Pancasila

    June 2, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.