Oleh: dr. Dito Anurogo, M.Sc., Ph.D.
KRISIS lingkungan bukan hanya kisah tentang hutan yang menipis, sungai yang keruh, udara yang panas, atau laut yang makin getir oleh sampah. Ia adalah kisah tentang retaknya hubungan manusia dengan sumber kehidupannya sendiri.
Kita terlalu lama memperlakukan bumi sebagai gudang, bukan rumah; sebagai komoditas, bukan amanah; sebagai latar belakang pembangunan, bukan jaringan kehidupan yang menopang napas, pangan, air, kesehatan, dan masa depan anak-anak kita.
Di titik inilah ekoteologi menjadi penting. Ia mengajak manusia kembali membaca bumi bukan semata sebagai objek ekonomi, melainkan sebagai ruang moral, ruang spiritual, dan ruang tanggung jawab lintas generasi.
Ilmu pengetahuan telah memberi peringatan yang cukup keras. IPCC menegaskan bahwa perubahan iklim akibat aktivitas manusia telah memicu perubahan luas dan cepat pada atmosfer, laut, kriosfer, dan biosfer, serta memperbesar risiko ekstrem cuaca di berbagai kawasan (Intergovernmental Panel on Climate Change [IPCC], 2023).
UNEP juga memperlihatkan bahwa dunia masih berada pada jalur pemanasan yang berbahaya jika kebijakan saat ini tidak dipercepat secara drastis (United Nations Environment Programme [UNEP], 2025a).
Sementara itu, pembaruan kerangka batas planet menunjukkan bahwa enam dari sembilan batas planet telah terlampaui, tanda bahwa stabilitas sistem bumi tidak lagi dapat dianggap otomatis (Richardson et al., 2023). Ini bukan sekadar data. Ini adalah alarm peradaban.
Baca Juga : Jakarta Hadapi Krisis Air, Transformasi PAM Jaya Tak Bisa Ditunda
Namun, krisis ekologis tidak lahir dari kekurangan teknologi saja. Ia lahir dari krisis cara pandang. Panel surya, kendaraan listrik, kecerdasan buatan, sensor kualitas udara, satelit pemantau hutan, dan ekonomi sirkular memang penting.
Akan tetapi, semua itu dapat menjadi kosmetik hijau jika manusia tetap dikuasai keserakahan, budaya buang, ketidakadilan konsumsi, dan pembangunan yang memindahkan beban ekologis kepada masyarakat rentan. Teknologi menjawab pertanyaan bagaimana, tetapi ekoteologi bertanya lebih dalam: untuk apa, bagi siapa, dan dengan batas moral apa.
Ekoteologi dapat dipahami sebagai cara berpikir yang mempertemukan kesadaran ekologis dengan kedalaman iman, spiritualitas, dan etika publik. Ia tidak harus dipersempit menjadi milik satu agama atau satu tafsir.
Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, ekoteologi justru perlu dipahami sebagai bahasa bersama tentang kesucian kehidupan, keterhubungan ciptaan, kewajiban merawat bumi, dan larangan moral untuk merusak sumber hidup bersama.
UNEP melalui Faith for Earth Coalition menekankan bahwa agama dan spiritualitas memiliki kebijaksanaan besar untuk perlindungan bumi, serta dapat mendorong kepemimpinan, kebijakan, investasi, dan pengetahuan berbasis nilai (UNEP, 2025b). Dengan kata lain, ekoteologi adalah energi budaya yang dapat mengubah kepedulian menjadi gerakan.
Dalam tradisi ekologi integral, bumi tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial. Paus Fransiskus dalam Laudato si menulis tentang hubungan yang tak terpisahkan antara kepedulian terhadap alam, keadilan bagi kaum miskin, komitmen kepada masyarakat, dan kedamaian batin (Francis, 2015). Pesan ini dapat dibaca secara universal: lingkungan rusak hampir selalu berkelindan dengan kemiskinan, konflik ruang hidup, penyakit, migrasi, dan ketimpangan.
Ketika sungai tercemar, yang paling dahulu kehilangan air bersih biasanya bukan kelompok paling kaya. Ketika suhu meningkat, pekerja luar ruang, lansia, bayi, dan warga berpenyakit kronis memikul beban paling berat.
WHO menyebut perubahan iklim sebagai ancaman fundamental bagi kesehatan manusia dan pengganda risiko bagi sistem sosial, ekonomi, dan kesehatan (World Health Organization [WHO], 2023). Maka, merawat lingkungan adalah juga merawat tubuh manusia.
Indonesia membutuhkan ekoteologi yang membumi. Negeri kepulauan ini memiliki hutan tropis, gambut, mangrove, terumbu karang, gunung api, sungai, laut, dan ribuan komunitas lokal dengan pengetahuan ekologis yang kaya.
Pada saat yang sama, Indonesia menghadapi tekanan perubahan iklim, urbanisasi, konsumsi plastik, alih fungsi lahan, pencemaran, dan ketimpangan akses terhadap layanan dasar. UNDP mencatat bahwa Indonesia menyerahkan NDC terbaru pada Oktober 2025 dan National Adaptation Plan pada November 2025, dengan penekanan pada mitigasi, adaptasi, ketahanan nasional, transisi berkeadilan, inklusi sosial, dan keterkaitan dengan SDGs (United Nations Development Programme [UNDP], 2026).
Komitmen formal ini perlu didampingi perubahan moral di tingkat keluarga, sekolah, kampus, tempat ibadah, bisnis, desa, kota, dan media.
Solusi ekoteologis masa depan harus dimulai dari pendidikan hati. Anak-anak tidak cukup diajari memilah sampah sebagai rutinitas administratif. Mereka perlu mengalami bahwa tanah, air, pohon, hewan, pangan, dan udara adalah saudara ekologis yang memungkinkan kehidupan.
Sekolah dapat membangun kebun belajar, audit energi sederhana, bank sampah yang transparan, kelas iklim, dan riset warga tentang kualitas air atau keanekaragaman hayati lokal. Kampus dapat menjadikan jejak karbon, etika konsumsi, ekonomi sirkular, dan kesehatan planet sebagai bagian dari kurikulum lintas disiplin. Pendidikan lingkungan tidak boleh menjadi sisipan seremonial; ia harus menjadi alfabet moral abad ke-21.
Tempat ibadah juga dapat menjadi pusat transformasi ekologis. Masjid, gereja, pura, vihara, kelenteng, pesantren, seminari, asrama, dan lembaga keagamaan dapat memulai langkah nyata: mengurangi plastik sekali pakai, menghemat air, memasang panel surya bila memungkinkan, menanam pohon lokal, melindungi mata air, mendidik jamaah tentang pangan berkelanjutan, serta mengarahkan dana sosial untuk pemulihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Khotbah, ceramah, doa, dan perayaan keagamaan dapat menjadi kanal literasi ekologis yang menyentuh emosi, bukan hanya intelek. Perubahan perilaku lebih kuat ketika ia berakar pada makna.
Ekoteologi juga perlu masuk ke ekonomi. Pasar masa depan tidak cukup dinilai dari pertumbuhan, tetapi dari daya pulih. Bisnis harus berani menghitung biaya ekologis, bukan hanya keuntungan finansial. Pemerintah daerah dapat membangun indikator kesehatan ekosistem di samping indikator ekonomi.
Desa dapat mengembangkan ekowisata yang tidak merusak, pertanian regeneratif, perlindungan sumber air, energi komunitas, dan koperasi sirkular. Kota dapat memperbanyak ruang hijau, transportasi publik, bangunan hemat energi, serta sistem peringatan dini untuk banjir, panas ekstrem, dan penyakit berbasis iklim.
Dalam dokumen Enhanced NDC, Indonesia telah menempatkan pengelolaan lahan, kehutanan, energi, pertanian, dan limbah sebagai bagian dari strategi iklim (Republic of Indonesia, 2022). Tugas berikutnya adalah memastikan strategi itu hidup dalam kebijakan lokal dan perilaku harian.
Futurisme ekologis yang sehat bukanlah pelarian ke teknologi mewah. Masa depan membutuhkan kecerdasan buatan untuk membaca risiko bencana, satelit untuk melindungi hutan, sensor untuk memantau kualitas udara, bioteknologi untuk restorasi, dan data terbuka untuk akuntabilitas.
Tetapi semua instrumen itu harus tunduk pada etika: melindungi yang rentan, memperkuat komunitas lokal, menghormati hak ekologis, dan mencegah kolonialisme data atas alam. Tanpa ekoteologi, teknologi dapat menjadi alat eksploitasi yang lebih presisi. Dengan ekoteologi, teknologi berubah menjadi sarana perawatan.
Akhirnya, ekoteologi menawarkan harapan yang tidak naif. Ia tidak menyangkal sains, melainkan memberi sains rumah moral. Ia tidak menolak pembangunan, melainkan menanyakan apakah pembangunan itu menyembuhkan atau melukai. Ia tidak berhenti pada doa, melainkan mendorong doa menjadi kebijakan, gaya hidup, riset, investasi, dan keberanian sipil.
Masa depan lingkungan tidak akan diselamatkan oleh manusia yang merasa menjadi penguasa tunggal bumi. Ia akan diselamatkan oleh manusia yang cukup rendah hati untuk mengakui bahwa kehidupan adalah jejaring amanah. Bumi tidak membutuhkan retorika kita. Bumi membutuhkan pertobatan ekologis yang diterjemahkan menjadi tindakan, dari ruang batin sampai ruang publik.
Profil Penulis
Dito Anurogo, M.D., M.Sc., Ph.D., seorang dokter umum, dosen tetap di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia. Dito turut andil dalam penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 Tahun 2018 tentang Layanan Sel Punca dan/atau Terapi Sel, bersama tim ASPI (Asosiasi Sel Punca Indonesia).
Publikasi terbarunya berfokus pada sel punca dan nanoteknologi. Karyanya yang terkenal meliputi The Art of Medicine, The Art of Televasculobiomedicine 5.0, Digital Health Made Easy (Buku ini telah diterima oleh presiden Taiwan sebagai penghubung kerjasama Indonesia-Taiwan), dan Ensiklopedia Penyakit dan Gangguan Kesehatan.
Alumnus PhD dari IPCTRM, College of Medicine, Taipei Medical University, Taiwan, setelah sebelumnya menyelesaikan studi S2 di bidang Ilmu Kedokteran Dasar dan Biomedik di Universitas Gadjah Mada.
Dito telah menerbitkan puluhan buku, menjadi kolumnis, jurnalis, memelopori bidang Nanoimmunobiotechnomedicine (NiBTM), hematopsikiatri. Ia juga aktif mempromosikan literasi digital dan pemberdayaan masyarakat.
Dito juga meraih lebih dari 50 sertifikasi dengan gelar non-akademik, termasuk bidang kedaruratan medis, tumbuhan obat, grafologi dasar, jurnalisme.
Ia juga berperan sebagai reviewer di puluhan jurnal nasional dan internasional terindeks Scopus Q1, dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di puluhan organisasi, sebagai pendiri, ketua, dan pengurus.
Dito pernah menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komisi Kesehatan di Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (Ditlitka PPI Dunia) dengan program unggulan Telehealth-Telemedicine.
Baca Juga : Mengenal Teknologi Telemedicine dan Contoh Penerapannya di Indonesia
Prestasinya meliputi penghargaan Best Paper Award di kategori Best Idea pada 5th International Conference on Religious and Cultural Sciences 2023, Peace Ambassador WWPO di Indonesia 2022, dan International Scientist Awards 2022 dalam bidang sains, teknik, dan kedokteran.
Sebagai alumnus Madrasah Takhasus (TKS) PPMI Assalaam Sukoharjo Jawa Tengah, Dito juga telah menerima berbagai penghargaan nasional dan internasional atas kontribusinya di bidang ilmu pengetahuan, kedokteran, dan kemanusiaan.
Daftar Pustaka
Francis. (2015). Laudato si: On care for our common home. The Holy See. https://www.vatican.va/content/francesco/en/encyclicals/documents/papa-francesco_20150524_enciclica-laudato-si.html
Intergovernmental Panel on Climate Change. (2023). Climate change 2023: Synthesis report. https://www.ipcc.ch/report/ar6/syr/
Republic of Indonesia. (2022). Enhanced nationally determined contribution: Republic of Indonesia. United Nations Framework Convention on Climate Change. https://unfccc.int/sites/default/files/NDC/2022-09/23.09.2022_Enhanced%20NDC%20Indonesia.pdf
Richardson, K., Steffen, W., Lucht, W., Bendtsen, J., Cornell, S. E., Donges, J. F., Drüke, M., Fetzer, I., Bala, G., von Bloh, W., Feulner, G., Fiedler, S., Gerten, D., Gleeson, T., Hofmann, M., Huiskamp, W., Kummu, M., Mohan, C., Nogués-Bravo, D., … Rockström, J. (2023). Earth beyond six of nine planetary boundaries. Science Advances, 9(37), Article eadh2458. https://doi.org/10.1126/sciadv.adh2458
United Nations Development Programme. (2026). Indonesia. Climate Promise. https://climatepromise.undp.org/what-we-do/where-we-work/indonesia
United Nations Environment Programme. (2025a). Emissions gap report 2025. https://www.unep.org/resources/emissions-gap-report-2025
United Nations Environment Programme. (2025b). Faith for Earth Coalition. https://www.unep.org/about-un-environment/faith-earth-initiative
World Health Organization. (2023). Climate change. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/
detail/climate-change-and-health
